diberitain.com – Jakarta, Wacana undang undang musik dalam memajukan kehidupan insan musik ditanah air menjadi perhatian jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intektual (DJKI). Dalam acara dialog antara DJKI dengan insan media di gedung DJKI HR. Rasuna Said Jakarta (15-9-2017) wacana Undang Undang Musik telah menjadi pembahasan kerja DJKI.
“Undang-undang musik menjadi wacana yang masuk di jajaran Direktorat. Kami sedang mengkaji kemungkinan disyahkan Undang Undang Musik di tahun ini,” ucap SekJen KI Danan Purnomo S.H, M.S.I.
Kendala hadirnya Undang Undang Musik turut juga diungkapkan SekJen KI Danan Purnomo S.H,M.S.I .
“75 % draft undang undang musik termaktub juga dalam Undang Undang Hak Cipta. Kemungkinan akan ada revisi undang undang hak cipta untuk lebih mewakili undang undang musik.tetapi DJKI sedang mengkaji kemungkinan tersebut,” pungkas SekJen KI Danan Purnomo S.H,M.S.I. NSM/Ary