Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Penetapan Hari Santri Nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional tidak lepas dari peran santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Penyanyi Andrigo sangat mengapresiasi keputusan pemerintah menetapkan Hari Santri Nasional. Pelantun “Pacar Selingan” itu mengingatkan, perjalanan perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan memang tidak dapat dilepaskan dari peran para kyai dan santri.
“Saya salut dan apresiasi di tahun 2015 pemerintah Indonesia menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Peringatan Hari Santri bertujuan untuk mengingat perjuangan pendiri NU Kyai Haji Muhammad Hasyim Asy’ari dalam melawan penjajah,” ucap Andrigo, Senin (23/10/2023).
Menurutnya, Hari Santri Nasional tidak lepas dari peran santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tanggal 22 Oktober bertepatan dengan resolusi jihad yang dikeluarkan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari seorang ulama sekaligus Pahlawan Nasional.
Berbagai pemikiran Hasyim Asy’ari memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan. Ia mengeluarkan fatwa jihad di kalangan kiai dan santri pesantren, untuk melawan para penjajah demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Fatwa itu kemudian melahirkan Resolusi Jihad yang disepakati dalam rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya pada 21-22 Oktober 1945.
Keputusan tersebut diambil untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa,
“Semoga Hari Santri Nasional tersebut memberikan inspirasi dan semangat perjuangan bagi generasi masa kini,” harap Andrigo yang 3 minggu lalu baru merilis single “Test DNA” itu. (BOIS)
Mau tau berita lainnya, klik di sini