Dua hari lalu, tepatnya 1 April 2024, ada peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas). Tidak banyak kehebohan yang kita lihat di media, termasuk medsos, terkait Harsiarnas ini. Mungkin tidak banyak masyarakat umum yang tahu adanya perayaan Harsiarnas.
Hari Penyiaran Nasional yang diperingati setiap 1 April baru ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 9 tahun 2019. Keppres soal Hari Penyiaran Nasional tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 29 Maret 2019.
Dalam Keppres tersebut, ditegaskan bahwa Hari Penyiaran Nasional diperingati karena pertimbangan bahwa pada 1 April 1933 di Kota Solo, Jawa Tengah, telah didirikan Lembaga Penyiaran Radio milik bangsa Indonesia yaitu Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang didirikan oleh KGPAA Mangkunegoro VII.
Deklarasi tersebut diprakarsai oleh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Hari Wiryawan. Ia berhasil meyakinkan sejumlah kalangan mulai dari pemerintah, budayawan, akademisi dan insan penyiaran untuk ikut meluruskan sejarah penyiaran nasional yang bermula dari kota Solo.
Mereka yang ikut serta dalam deklarasi itu (deklarator) antara lain adalah maestro Keroncong Gesang, dan penyanyi Waldjinah. Nah, menariknya dalam hal ini, ada keterlibatan 2 musisi legendaris dalam deklarasi Harsiarnas.
Hal ini juga yang menjadi bagian alasan saya untuk membahasnya di Rubrik RK kali ini. Dipilihnya mereka berdua, selain budayawan, Gesang dan Waldjiah juga merupakan musisi yang berasal dari kota Solo. Selain itu, bagi saya, Harsiarnas adalah trigger dalam hal penyiaran informasi dari media ke publik.
Salam No Music No Life!
RK