Site icon diberitain.com

Sibad Datang ke Polda Jatim Diperiksa sebagai Saksi

Sibad Datang ke Polda Jatim Diperiksa sebagai Saksi

Sibad Datang ke Polda Jatim Diperiksa sebagai Saksi

Jakarta, Pedangdut Siti Badriah (Sibad) akhirnya mendatangi Polda Jawa Timur untuk diperiksa terkait kasus investasi bodong MeMiles. Sibad diperiksa selama dua jam, yaitu sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, di gedung Ditreskrimsum Polda Jatim, Senin (3/2/2020).

Menurut Kasubdit IV Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Suryono, pelantun “Lagi Syantik” itu hanya diperiksa sebagai saksi pengisi acara, bukan member.

Selama pemeriksaan, Sibad didampingi kuasa hukumnya Saut Tulus Leonard S., SH.,MH., dan mendapatkan 28 pertanyaan dari polisi.

“Saya hanya sebagai pengisi acara. Tidak pernah dapat reward apapun,” kata Sibad kepada wartawan setelah pemeriksaan.

Menurut Sibad, ia hanya menjalankan profesinya sebagai penyanyi saat diundang MeMiles bulan Desember 2019 yang lalu di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Tadi ada 28 pertanyaan terkait kedatangan saya di acara MeMiles. Saya hanya sekali diundang untuk nyanyi diacara itu,” terang Sibad.

Terkait peran Sibad, Kasubdit IV Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan bahwa pedangdut itu diperiksa sebagai pengisi acara saja, bukan member.

“Hanya sebagai pengisi acara MeMiles, bukan member,” katanya.

Saat ini, Polda jatim telah menetapkan lima tersangka kasus MeMiles. Dari kasus yang juga melibatkan nama sejumlah artis itu, polisi telah menyita berbagai barang bukti dari tersangka. Di antaranya adalah uang tunai sebesar Rp136 miliar, 24 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya. NSM/(aa)

Mau tau berita lainnya seputar Siti Badriah, baca disini

Exit mobile version