Site icon diberitain.com

Hindari Sanksi Cover Lagu Black Pink, Kiichan Lakuin Ini

Hindari Sanksi Cover Lagu Black Pink, Kiichan Lakuin Ini

Hindari Sanksi Cover Lagu Black Pink, Kiichan Lakuin Ini

Jakarta, Saat ini, banyak sekali orang biasa maupun penyanyi terkenal melakukan cover lagu dan diunggah ke YouTube. Bahkan, tak jarang single hasil cover lagu justru terkenal dibandingkan karya aslinya.

Penyanyi dancedhut Kiichan ex Bunga Cantiq, juga berencana melakukan cover. Niatnya itu tumbuh sejak ia melihat lagu baru dari Black Pink kesukaannya, yang berjudul “How You Like That”.

“Tapi aku bingung ijin-nya ke siapa, takut kena sanksi, jadi bimbang aja,” ungkap adik kandung Nagoya Victoria ini, kepada NAGASWARA News, Jumat (3/7/2020).

Pasalnya, baru-baru ini Kiichan sempat membaca berita di google yang menyebut bahwa pelaku cover lagu tanpa ijin di YouTube bisa kena sanksi penjara 3 tahun dan denda 500 juta rupiah.

“Tapi sampai saat ini masih banyak YouTubers yang mengcover lagu orang tanpa mendapatkan ijin,” ujar pelantun single “Kesandung Cinta” ciptaan Andi Merpati itu.

Menurut penyanyi berzodiak Virgo ini, sebelum melakukan cover, ia memasktikan diri untuk bisa ijin kepada pubhisher yang bersangkutan.

“Memang harus izin publishernya karena pasti kena copyright cuma kan pasti rumit, jadi aku tetep coverin meskipun tanpa dimonetize yang penting berkarya,” tandas mahasiswi cantik Universitas Gunadarma semester 4 Teknik Industri, Jakarta ini. NSM/[KimSadewa]

Mau tau berita lainnya, baca disini

Exit mobile version