Site icon diberitain.com

Ditanya Sertifikat Vaksin di Pintu Tol, Farani Panik

Ditanya Sertifikat Vaksin di Pintu Tol, Farani Panik

Ditanya Sertifikat Vaksin di Pintu Tol, Farani Panik

Jakarta, Baru-baru ini, penyanyi Farani berkunjung ke rumah saudaranya di Bandung, Jawa Barat. Ada urusan bisnis, katanya.

Waktu itu, ketika berangkat, pelantun single “Atas Nama Cinta” tersebut tidak menemui rintangan apa pun.

Namun saat bertolak balik ke Jakarta, dirinya sempat menemui razia penyekatan di GTO Cikarang Utama.

“Kami sempat kaget juga, tapi berusaha tenang, karena supir dan adik aku pake masker semua,” tutur pelantun single “Gatot Mudik” itu.

Yang menegangkan, Farani ditanya petugas soal kelengkapan surat kendaraan dan sertifikat vaksin.

Petugas menegaskan jika sertifikat vaksin wajib ditunjukkan jika masuk kota Jakarta.

“Untungnya, aku dan adik sudah vaksin, tapi driver aku belum vaksin karena ada gula, nah jadi ketahan sama petugas,” jelas Farani.

Petugas itu mengatakan kepada sang driver bahwa setiap warga yang masuk ke Jakarta dengan berkendara wajib memperlihatkan sertifikat vaksin Covid-19 kepada petugas pos penyekatan.

Aturan ini dilakukan karena ibukota sedang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kalau yang tidak bisa tunjukkan surat vaksin, maka akan diswab antigen,” kata petugas.

Namun, apabila yang bersangkutan menolak untuk diswab antigen, petugas tidak memperkenankannya masuk ke Jakarta yang sedang menerapkan PPKM Darurat.

“Untung saja driverku mau di swab, untuk mengantisipasi penyebaran virus. Kalau ngga mau, pasti diputar balik,” ujar Farani NSM/[KimSadewa]

Mau tau berita lainnya, baca disini

Exit mobile version