Site icon diberitain.com

Yos Mulyadi SH, Kuasa Hukum Penggugat, Ini Duka Cita untuk Pencipta Lagu

Yos Mulyadi SH, Kuasa Hukum Penggugat, Ini Duka Cita untuk Pencipta Lagu

Yos Mulyadi SH, Kuasa Hukum Penggugat, Ini Duka Cita untuk Pencipta Lagu

Jakarta, Senin (30/3/2020), Kuasa Hukum dari pihat penggugat, NAGASWARA Publisherindo Music, Yos Mulyadi SH, merasa berduka. Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan label musik NAGASWARA terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang semula diduga dilakukan keluarga Gen Halilintar.

Namun, ada kejanggalan keputusan hakim yang tidak diterima oleh Yos Mulyadi terkait keterangan saksi Atta Halilintar, Muhammad Thariq Halilintar, dan karyawan pada saat sidang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Serta ada beberapa pertimbangan yang membuat Yos Mulyadi SH dan team, akan melakukan Kasasi.

“Hari ini kita berduka cita sama para pencipta lagu, kebetulan kabar buruknya buat kami penggugat, karena gugatan kami ditolak. Jadi ada beberapa pertimbangan majelis hakim yang tentu kami tidak sepakat,” terang Yos Mulyadi kepada wartawan, termasuk NAGASWARA News.

Salah satu yang menjadi keberatan adalah, kegiatan mengcover seolah-oleh oleh majelis ketua dianggap biasa dan tidak melanggar hukum, khususnya hak cipta.

“Saya rasa hukum itu tidak bisa didasarkan oleh trend global, dan kami akan upayakan langkah kasasi,” tambah Yos.

Apalagi pada pemeriksaan saksi waktu itu, Senin (24/2/2020) dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari pihak keluarga Gen Halilintar. Yang dihadirkan masih tergolong anak-anak, dan mereka notabene anak-anak dari tergugat.

“Sudah jelas kami keberatan, karena saksi yang dihadirkan waktu itu masih anak-anak dari tergugat,” tegas Yos. NSM/[KimSadewa]

Mau tau berita lainnya, baca disini

Exit mobile version