Jakarta, Sudah jadi hukum sebab akibat, seorang pencipta lagu dengan karya-karya yang sukses akan menjadi incaran banyak penyanyi dan produser. Hal tersebut juga dialami oleh Yogi, pencipta lagu sekaligus pentolan group RPH (Republik Pengvasa Hati). Beberapa lagu Yogi seperti “Bang Jono”, “Lagi Syantik”, “Lagi Tamvan”, dan “Ninja Opo Vespa”, terhitung sebagai karya-karya yang sukses.
Yogi sendiri, setidaknya sudah memperoleh dua pengakuan sebagai pencipta lagu dangdut terbaik dan terpopuler versi AMI Awards 2018 dan IDA 2018. Tapi benarkah hal tersebut membuat Yogi RPH naik kelas dan mendapat predikat pencipta lagu dangdut termahal saat ini?
“Nggak juga. Saya hanya ajukan hal standar atas lagu-lagu saya lewat NAGASWARA sebagai publishing,” ungkap Yogi RPH kepada NAGASWARA News yang mewawancarainya dalam beberapa kesempatan.
Soal berapa karyanya dihargai, Yogi mengaku sangat kooperatif atas setiap permintaan lagu yang ditujukan kepada dirinya. Menurut arek Klaten ini, ia tidak mematok harga tertentu untuk setiap lagunya. Sebaliknya, Yogi justru akan menyesuaikan dengan budget yang dimiliki klien. Dia mengaku punya alasan untuk hal tersebut.
“Ayah saya dulu pelukis. Ada karyanya yang dibeli mahal oleh orang kaya, tapi ditaruh di gudang. Nggak dihargai. Sebaliknya, ada karya beliau yang dijual murah kepada orang lain, justru dipajang dan sangat dibanggakan,” kata Yogi RPH.
Pengalaman itu terekam di kepala Yogi sejak kecil. Oleh karena itu, ia selalu berharap memberikan karyanya kepada orang yang tepat. Ia tidak ingin dibayar mahal jika kemudian karyanya tidak ada progres dan mati. Setiap karya yang ia hasilkan dianggap sebagai bagian dari dirinya.
“Saya ingin karya itu hidup. Bisa diapresiasi dan memberi manfaat buat banyak orang. Jadi bukan semata soal harga mahal atau tidak,” terangnya. NSM/(fif)
Mau tau berita lainnya seputar Republik Pengvasa Hati, baca disini