diberitain.com

Siti Badriah Resmi Diakui Negara sebagai Penyanyi Solo

Nama Siti Badriah dikenal sejak merilis single “Berondong Tua” pada 12 tahun silam. Hingga kini nama Siti Badriah yang akrab disapa Sibad itu sudah diakui masyarakat.

Namun, seorang penyanyi belum tentu diakui pemerintah sebelum mendapat sertifikat kompetensi atas profesinya. Dan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi harus mengikuti uji kompetensi yaitu melalui Lembaga Sertifikasi Profesi yang dalam hal ini adalah LSPMI (Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia).

Tetapi mulai Jumat (26/7/2024) hari ini, nama Siti Badriah akan tertulis di Kemenaker dan BNSP. Bahkan, Mila Rosa Manajer Mutu dan Asessor LSPMI Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia, hadir ke NAGASWARA di Menteng, Jakarta Pusat.

Kehadirannya itu dalam rangka melakukan uji kompetensi profesi kepada semua artis NAGASWARA secara bertahap. Hari ini yang hadir adalah Siti Badriah, Fitri Carlina, Balena dan Luvia band.

Karena pentingnya sertifikasi profesi, Siti Badriah merasa perlu mengikuti Ujian Kompetensi Musik.

“Kebetulan aku mau off air, jadi mampir ke kantor untuk ikuti ujian,” terang pelantun single “Pipi Mimi” itu, Jumat (26/7/2024).

Sementara itu Mila Rosa, menjelaskan bahwa Uji Kompetensi Musik tersebut diikuti adalah melalui program PSKK 2024. Yang merupakan bantuan subsidi dari Pemerintah yang dalam hal ini adalah Kemenaker melalui BNSP serta LSPMI.

“Sibad tadi sudah melakukan uji kompetensi, otomatis itu portofolio, kita tidak perlu uji dia bernyanyi, karena kita sudah tahu dia sudah bisa bernyanyi,” papar Mila Rosa.

Hari ini juga, Siti Badriah sudah mengisi data dokumen di LSPMI tersebut. Penulisan itu merupakan bukti rekaman, yang terjadi asessmen antara Sibad sebagai asessi dan Mila Rosa sebagai Asessor.

“Atas dasar tersebut, Sibad mendapat rekomendasi kompeten sebagai penyanyi Solo,” tegas Mila Rosa sembari bersalaman dengan Sibad.

Mila Rosa merasa salut kepada Siti Badriah. Dia sebagai penyanyi solo yang terkenal selama 12 tahun, masih merasa penting untuk mendapatkan sertifikasi. “Lantas bagaimana dengan para penyanyi yang lain?” ujarnya.

Benefitnya adalah, jika seorang penyanyi solo yang mendapat sertifikat kompetensi, itu berarti sudah mendapat pengakuan dari negara.

“Otomatically, kalau dipanggil show di luar negeri, itu lolos tanpa tidak perlu diragukan lagi. Karena orang luar negeri itu berfikirnya bahwa Sibad ini kompeten,” terang Mila.

Buktinya apa? Dia sudah punya sertifikati kompetensi sebagai penyanyi solo. Jadi tidak akan ada kesulitan yang menghadang.

“Jangan salah Sibad, pernah ada seorang penyanyi populer (tidak disebut namanya). Dia mau konser keluar negeri, ditanya ‘Do you have certification?’ ‘No i don’t Have!’ Sory, you harus balik ke negara Indonesia,” papar asessor sekaligus presenter di Indosiar itu.

[KimSadewa]

 

Exit mobile version