diberitain.com – Jakarta, Menjelang Hari Kekayaan Intelektual Internasional yang jatuh pada tanggal 26 April 2017 nanti, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sebagai lembaga yang menaungi dan menjalankan fungsi administrasi serta regulasi bidang Kekayaan Intelektual mengadakan serangkaian kegiatan.
Salah satu dari sejumlah rangkaian kegiatan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-17 ini antara lain Kampanye Kekayaan Intelektual. Acara ini telah dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan Car Free Day, Minggu (23/4), di Jakarta.
“Masyarakat harus sehat tidak hanya jasmani tapi juga rohani, karena itu Baby mendukung kegiatan pelaksanaan kampanye Intelektual yang diantaranya senam zumba, jalan sehat dan juga berbagai aktivitas kesehatan jasmani, tapi yang terpenting menurut Baby menyehatkan mental masyarakat dengan sadar atas Kekayaan Intelektual. Masyarakat harus tahu tanpa adanya dukungan kita kepada kekayaan intelektual tiada lagi inovasi dan kreativitas, sedangkan inovasi dan kreativitas juga yang membuat kita nyaman jalani hidup” ucap Baby Sexola di Plaza UOB Sudirman Jakarta (23-4-2017).
Berbagai aktivitas untuk memberi kesadaran masyarakat akan Kekayaan Intelektual diselenggarakan DJKI tidak hanya dalam kegiatan Car Free Day. Selain itu diselengarakan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual.Di samping itu,akan dilaksanakan diskusi panel tentang kekayaan intelektual. Hingga pada acara puncak peringatan hari KI sedunia, agenda pemberian anugerah Kekayaan Intelektual dengan kategori untuk WIPO Medal for Inventor. WIPO Medal for Enterprise Trophy, WIPO Schhol Children’s Thropy serta penyerahan sertifikat Indikasi Geografis dan Merek Kolektif Uni Eropa .
“Semoga saja dengan rangkaian kegiatan menyambut Hari Kekayaan Intelektual Internasional masyarakat semakin menghargai kekayaan intelektual dan tidak ada lagi bajakkan ” Pungkas Baby Sexyola