Jakarta, Sertifikasi profesi untuk musisi dan pelaku industri musik menjadi teramat penting untuk digalakkan di Tanah Air. Terlebih Indonesia sedang memasuki era persaingan, termasuk di dalamnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing termasuk industri musik. Dalam upaya mengimplementasikan sertifikasi profesi untuk musisi dan pelaku industri musik, Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) membahas persoalan sertifikasi untuk musisi dan pelakunya dalam acara reguler bertajuk “PAPPRI TALKS”.
“Setiap 3 bulan kita upayakan mengadakan acara ‘PAPPRI TALKS’ untuk kemajuan industri musik Tanah Air. Sertifikat kompetensi profesi ini penting dan kita mengarah kesana, karena banyak pemusik kita tidak di standarisasi karenanya upah dan kesejahtraannya tidak sesuai dengan sertifikasi profesi ada standar upah yang bisa didapatkan,” ucap Johny Maukar, SEKJEN PAPPRI di Auditarium PERPUSNAS, di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).
Pentingnya Sertifikasi Profesi untuk musisi dan pelaku industri musik ditekankan juga oleh Chandra Darusman sebagai pembicara acara “PAPPRI TALKS“.
“Hal ini tidak terlepas dari persaingan global yang sudah tiada lagi ada batas. jadi perlu ada peraturan yang bisa memberikan persaingan sehat untuk musisi kita dengan luar,” ucap Chandra Darusman. NSM/(ary)
Mau tau berita lainnya seputar NAGASWARA, baca disini