Site icon diberitain.com

Jelang Work Shop Skema Sertifikasi Bidang Ekonomi Kreatif Sektor Musik

Jelang Work Shop Skema Sertifikasi Bidang Ekonomi Kreatif Sektor Musik

diberitain.com – Jakarta, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis/Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Barista. Program ini merupakan fasilitas untuk membantu para pelaku/calon pekerja di sub sektor kuliner untuk mendapatkan sertifikat profesi. Pada tanggal 6 -8 Oktober 2017 mendatang Bekraf akan mengadakan workshop penyusunan skema sertifikasi Bidang Ekonomi Kreatif Sektor Musik. Acara akan dilaksanakan di Bolzano – Gino Ferucci Braga Hotel Jl. Braga No. 67 Bandung.

Pada acara workshop penyusunan skema sertifikasi Bidang Ekonomi Kreatif Sektor Musik tersebut akan dihadiri oleh sejumlah pelaku industri musik seperti produser, musisi dan artis juga semua profesi yang berhubungan dengan sektor ini. Dalam kesempatan tersebut panita mengundang diantaranya CEO NAGASWARA, Rahayu Kertawiguna, pengamat musik, Bens Leo, dan sejumlah pelaku industri musik lainnya seperti Dharma Oratmangun, Jusak I. Setiono, Ventha Lesmana, Arche Rampengan, Franky Raden dan lain-lain.

“Harapan saya tentunya agar pekerja seni khususnya musik bisa mendapatkan hak yang lebih baik di masa depan,” ungkap CEO NAGASWARA mengomentari acara workshop penyusunan skema sertifikasi Bidang Ekonomi Kreatif Sektor Musik yang akan berlangsung dua hari mendatang itu.

Sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo di gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE) Tahun 2015 silam, beliau menegaskan bahwa “Era Ekonomi Kreatif” harus menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu mengatasi, atau setidaknya mengurangi permasalahan yang dihadapi. Seperti kita ketahui permasalahan di industri musik Indonesia, pembajakan menjadi salah satu masalah utama.

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah non kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata. Bekraf merupakan badan yang pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, dan dikepalai oleh Triawan Munaf yang dilantik oleh Presiden pada tanggal 26 Januari 2015. Bekraf memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di 16 subsektor, yaitu bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio.

“Dengan dukungan Bekraf yang menjadi harapan baru dalam industri ekonomi Kreatif,” pungkas CEO NAGASWARA, Rahayu Kertawiguna. NSM/Rul

Exit mobile version