Site icon diberitain.com

Eddy Law, Cover Lagu Tanpa Ijin di YouTube Kena Penjara 3 Tahun dan Denda 500 Juta!

Eddy Law, Cover Lagu Tanpa Ijin di YouTube Kena Penjara 3 Tahun dan Denda 500 Juta!

Eddy Law, Cover Lagu Tanpa Ijin di YouTube Kena Penjara 3 Tahun dan Denda 500 Juta!

Jakarta, Eddy Law, penyanyi sekaligus praktisi hukum Hak Cipta, menyebut pelaku cover lagu tanpa ijin di YouTube bisa kena sanksi penjara 3 tahun dan denda 500 juta rupiah. Namun ia menyayangkan, hingga saat ini masih banyak YouTubers yang mengcover lagu orang tanpa mendapatkan ijin.

“Cover-mencover lagu di kanal YouTube itu adalah pelanggaran. Bisa dilakukan upaya hukum perdata dan pidana oleh pemilik lagu, karena semuanya sudah diatur dalam Undang-undang Hak Cipta. Sanksinya 3 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah,” terang Eddy Law saat berbincang dengan dengan NAGASWARA News, Rabu (24/6/2020).

Menurut mantan pengacara Zaskia Gotik itu, tata laksana aplikasi dan pelaksanaan dari perundang-undangan tersebut juga belum maksimal. Hal tersebut karena masih terjadi persepsi dan tafsiran yang berbeda pada tindak pidana antara polisi, jaksa, dan hakim.

“Undang-undang Hak Cipta No.28 Tahun 2014 sudah jelas mengenai sosialisasi antar lembaga pemerintahan dengan lembaga kolektif nasional. Begitu juga LMKN dengan para pemegang Hak Cipta dan pemegang hak terkait, yaitu para pelaku pertunjukan,” terang pengacara yang sudah merilis sejumlah single dan album di NAGASAWARA itu.

Maraknya trend medsos YouTube di Indonesia acapkali membuat orang kebablasan. Terutama dalam mencover karya lagu yang dirilis oleh label musik tempat artis bernaung. Sehingga, kegiatan cover lagu tanpa ijin di Youtube berujung kepada penyelesaian kasusnya di pengadilan.

Oleh karena itu, Eddy Law yang baru saja menyelesaikan gelar doktoralnya dalam bidang Hak Cipta di UNDIP Semarang mengharapkan, para YouTubers lebih melek hukum. Apalagi selama ini mereka juga bekerja dengan menjunjung kreativitas dan karya cipta. NSM/(BBM)

Mau tau berita lainnya, baca disini

Exit mobile version