Bebizy Larang Masyarakat Su’udzon kepada Dewan Pajak
Jakarta, Setelah mengikuti agenda dialog “Pekan Panutan Pajak” beberapa hari lalu, Bebizy mendapatkan wawasan baru. Pelantun single “Janda Bolong” itu menyayangkan atas ketidak tahuan masyarakat selama ini.
Dimana masih banyak yang menganggap bahwa seolah-olah pajak itu menakutkan. Padahal ada pemberitahuan bahwa sekarang ada metode pembayaran pajak dengan cara lebih mudah.
“Jadi bisa lewat handphone aja, dan enggak perlu ke kantor pajak, atau ngantri-ngantri segala macem,” ungkap pelantun single “Dong” itu.
Bebizy menyebutkan, bahwa hanya melalui aplikasi pajak online, yaitu e-filing. Dari aplikasi tersebut kita akan mengetahui berapa persen harus membayar. Dan pembayaran bisa dilakukan melalui M-Banking.
“Aplikasi itu bagus banget, kita yang ngga punya waktu ke sana, setiap saat bisa membayar melalui bangking,” jelas pelantun single “Duda & Perjaka” ini.
Tidak hanya kepada Bebizy, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Yoyok Satiotomo juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak melalui sistem online dengan artis lainnya. Seperti Selvi Kitty, dan Ratu Meta.
“Kita tidak ada income karena job manggung maupun show, terhenti karena pandemi. jadi tadi diberitahu juga penghasilan setahun di bawah 200 juta, pajaknya ditanggung pemerintah,” tutur Bebizy, kepada NAGASWARA News.
Serta usaha menengah yang omsetnya di bawah 4,8 Milyar, itu pajaknya juga ditanggung oleh pemerintah.
Bebizy berharap masyarakat tidak boleh bersu’udzon kepada pemerintah. Karena selama pandemi pemerintah selalu mensubsidi pajak-pajak rakyat melalui ketentuan masing-masing.
“Nah, aku juga seneng, sebagai artis, tidak ada penghasilan, kita dibebaskan pajak, yang penting tetap lapor,” pungkas artis yang semakin tirus ini. NSM/[KimSadewa]
Mau tau berita lainnya, baca disini